Unit Bin Tibmas
Kegiatan unit Tibmas Sat Binmas Polrestabes Medan, melaksanakan penyuluhan, himbauan kepada pengusaha tempat usaha Refkeksi Tradisional sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Medan nomor : 503 tanggal 15 Mei 2017 tentang himbauan penutupan sementara Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi pada hari -hari besar keagamaan sebagai berikut :
1. BD Refkeksi, jl Sutrisno No. 160 Medan Area, pemilik sdr ABI, karyawan sebanyak 15 org terdiri dari laki laki 1 orang, perempuan 14 org, setiap hari buka pkl. 10.00 s/d 20.00 wib, telah menerima Surat edaran Wali Kota
2. Angel Refleksi, komplek Asia Mega Mas, pemilik Kusno Kabri, karyawan sebanyak 7 orang terdiri dari laki laki 2 orang, perempuan 5 orang, selama bulan puasa buka pkl 10.00 s/d 19.00 wb, telah menerima Surat Edaran Wali Kota
3. Refleksi Madistra, Jl Satria Mdn Area, pemilik Budi, karyawan jlh 4 org, selama bulan puasa buka pkl 10.00 s/d 20.00 wib, telah menerima Surat Edaran Wali Kota
4. Refleksi MJ 2, Jl Satria, pemilik sdra Puji Munarso, karyawan sebanyak 4 org terdiri dari laki laki : 1 org, perempuan : 3 org, selama bulan puasa buka pkl 09.00 s/d 17.00 wib, telah menerima Surat Edaran Wali kota
Kegiatan dilaksanakan oleh :
1. Panit 1 Bin Tibmas Ipda Samsir Panjaitan
2. Panit 2 Bin Tibmas Ipda Mesrahati br Sembiring.
3. Ba unit Tibmas Bripka Rina br Sigalingging.
4. Ba unit Tibmas Brigadir Samuel Siahaan.
Himbauan-himbauan yang disampaikan sebagai berikut :
1. Agar masing-masing pengusaha mematuhi Surat Edaran wali kota.
2. Menutup usaha selama bulan suci Ramadhan.
3. Saling menghormati dan menjaga keamanan selama bulan suci Ramadhan.
Kegiatan berjalan dengan baik dan pengusaha maupun karyawan mengerti dan akan menutup usahanya selama bukan suci Ramadhan.
Komentar
Posting Komentar
Unit Bintibmas