Unit Bin Tibmas
Sat Binmas Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Sambang & penyuluhan ke Cafe-cafe yang diduga tidak untuk peruntukkannya :
Hari : Senin
Tanggal : 07 Mei 2017
Pukul : 09.00 wib s/d selesai
Objek : Cafe yang berada di Jalan Menteng Raya (Wilkum Medan area)
Pelaksana kegiatan Sambang Personil Sat Binmas :
1. Kanit Bin Tibmas AKP T. Sinaga
2. Kasubnit Bin Tibmas Ipda S Panjaitan
3. Bripka Rina Sigalingging
4. Brigadir Samuel DM Siahaan,SH
Objek 1 :
Cafe Keluarga yang berada di jalan Panglima Denai No. 78 pemilik a.n Basirun Napitupulu di dalam Cafe tersebut terdapat 40 kamar ukuran 1m X 1m yang di tutupi oleh Gorden dimana tidak sesuai dengan perizinan sebagai tempat makan dan Minum
Objek 2 :
Cafe Dinda yang berada di jalan Menteng Raya pemilik a.n Nuraini dikelola oleh Asrad Zaipuri (anak pemilik) yang sudah beroperasi selama 10 tahun tanpa ada izin dari Dinas Pariwisata kota Medan dimana dalam kafe tersebut terdapat 40 kamar ukuran 1 x1,5 M.
Objek 3 :
Cafe lestari 2 yang Berada di jalan Menteng Raya pemilik a.n Aliman yang mana Cafe tersebut sudah berdiri hampir 10 tahun dan tidak memiliki izin dari dinas Pariwisata kota Medan yang mana di dalam kafe tersebut terdapat 45 kamar ukuran 1 x 1,5 M.
Objek 4 :
Cafe lestari 3 yang Berada di jalan Menteng Raya pemilik a.n Aliman yang mana Cafe tersebut sudah berdiri hampir 10 tahun dan tidak memiliki izin dari dinas Pariwisata kota Medan yang mana di dalam kafe tersebut terdapat 40 kamar ukuran 1x1,5 M.
Dalam kegiatan tersebut Tim menyarankan kepada pemilik agar tidak mengoperasikan kafe karena tidak memiliki izin. dan dalam giat tersebut tim di dampingi kepling Bapak Hulman Siregar. Objek tersebut berbatas dinding dengan pemukiman penduduk dan perguruan Yayasan Gajah Mada.
Komentar
Posting Komentar
Unit Bintibmas