Kegiatan Akbp DR. Ramlan, SH, MH Kasat Binmas Polrestabes Medan dan staf, mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden no 87 tahun 2017 ttg Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar pada :
I. DASAR
1. Undang undang RI No. 20 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Program Promoter, Commander Wish dan Zona Integritas Kapolda Sumatra Utara tentang peningkatan Polri untuk melibatkan diri ditengah tengah masyarakat.
B. WAKTU DAN TEMPAT
Hari : Kamis
Tanggal : 26 Oktober 2017
Pukul : 10.00 wib
Tempat : Lantai 1 Grand Aston CityHall jl Balai kota no 1 Medan
C. PERSONIL GIAT
1. Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP DR. Ramlan, SH, MH
2. Kanit Tibmas AKP Torang Niari Sinaga.
3. Kanit Bin Kamsa SIAP Heriani
4. Brigadir Darmawan
5. Brigadir Fery Daya
D. KEGIATAN
Mengikuti Kegiatan Sosialisasi PP no 87 tahun 2016 ttg Saber Pungli, kegiatan diisi dengan antara lain:
1.Menyayikan Lagu Indonesia Raya
2.Doa
3.Laporan Panitia Pelaksana
4.Sambutan sekaligus Pembukaan dari Bapak Walikota Medan
5.Paparan dari bapak Kapolrestabes Medan(Medan Bersih dari Pungli) dan Paparan dari pihak Kejaksaan negeri Medan
Kegiatan ini diikuti sekitar 400 peserta dari jajaran Pemko Medan, Jajaran Polrestabes Medan, para SKPD,TNI dll
E. PENUTUP
Giat berjalan aman dan demikian dilaporkan kepada Komandan
Komentar
Posting Komentar
Unit Bintibmas