IPDA S. PANJAITAN KASUBNIT I UNIT BIN TIBMAS SAT BINMAS POLRESTABES MEDAN








Kegiatan Ipda S. Panjaitan Kasubnit II Unit Bin Tibmas Sat Binmas Polrestabes Medan Blusukan ke Grosir Sembako milik sdra Amren Lubis pada :

I.  Dasar

1. Undang undang RI nomor : 20 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

2. Program promoter,  Commander Wish dan Zona Integritas Kapolda Sumut tentang Peningkatan Polri untuk melibatkan diri ditengah tengah masyarakat.

3. Rencana kgiatan Sat Binmas Polrestabes Medan.

B. Waktu dan Tempat

Hari           : Rabu
Tanggal    : 25 Oktober 2017
Pukul        : 10.30 wib
Tempat     : Grosir Sambako milik sdr Amren Lubis Jl Karya Kel Sei Agul Medan Barat.

C. Personil Giat

1. Kasubnit 1 Bin Tibmas Ipda S. Panjaitan.
2. Banit Tibmas Brigadir Samuel Siahaan

D.  Kegiatan

1. Blusukan ke Grosir Sembako milik sdra Amren Lubis memantau kegiatan pembagian jatah Sambako berupa beras 20 kg dan 4 kg Gula kepada masyarakat Miskin yang diadakan oleh Pemerintah melalui program Kartu Indonesia Sejahtra ( KIS) yang bekerja sama dengan pihak BRI

2. Dalam pembagian sembako tersebut pelaksanaan tidak tertib hal ini disebabkan sbb :

a.  Kurangnya petugas,  dimana petugas yang melayani hanya 2 (dua) orang masing masing 1 (satu)  orang yg dihunjuk BRI dan 1 (satu)  orang pemilik grosir, dengan minimnya yang melayani pembagian sembako mengakibatkan menumpuknya Antrian.

b. Tidak adanya nomor Antrian akhirnya saling serobot.

c. Tidak adanya pengeras suara yg mengakibatkan masyarakat tidak mendengar panggilan dari petugas.

3. Dengan situasi tersebut disampaikan pesan pesan Kamtibmas sbb :

a.  Agar Masyarakat sabar dan tidak berdesak desakan dan agar sama sama menjaga keamanan.

b. Kepada pihak penyelenggara agar memperbaiki sistem pelayanan dan melengkapi sarana sarana pelayanan.

c.  Agar masing masing menjaga barang bawaannya dan waspada dengan pelaku Curanmor.

E.  Penutup

Masyarakat yang mengantri pembagian Sembako mengucapkan trimakasih atas kunjungan Polri.

Komentar