PENEMPELAN STIKER HIMBAUAN DI TEMPAT HIBURAN DAN PANTI PIJAT KOTA MEDAN


Anggota Bintibmas melaksanakan kegiatan himbauan dengan menempelkan stiker di tempat hiburan dan panti pijat agar pemilik mematuhi peraturan yang ada di Stiker dan menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi keributan.

Komentar