PENEMPELAN STIKER HIMBAUAN DI TEMPAT HIBURAN DAN PANTI PIJAT KOTA MEDAN Diposting oleh SAT BINMAS POLRESTABES MEDAN November 14, 2017 Dapatkan link Facebook X Pinterest Email Aplikasi Lainnya Anggota Bintibmas melaksanakan kegiatan himbauan dengan menempelkan stiker di tempat hiburan dan panti pijat agar pemilik mematuhi peraturan yang ada di Stiker dan menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi keributan. Komentar
Komentar
Posting Komentar
Unit Bintibmas